Melayani proses kaji etik penelitian kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi menjunjung tinggi martabat subjek penelitian.
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Keperawatan Universitas Jember bertugas untuk mengkaji usulan penelitian kesehatan agar sesuai dengan prinsip-prinsip etik yang berlaku secara internasional maupun nasional.
Kami berkomitmen untuk melindungi hak, keamanan, dan kesejahteraan subjek penelitian melalui proses review yang teliti dan independen, mendukung terciptanya penelitian keperawatan yang berkualitas.
Pemohon mengunduh dokumen dari Unduhan.
Pemohon diharap melakukan pembayaran pada rekening yang sudah ditentukan.
Pemohon diharap mengisi form dan mengunggah bukti pembayaran pada form yang telah disediakan.
Telaah mendalam oleh reviewer (Exempted, Expedited, atau Full Board).
Penerbitan Surat Keterangan Laik Etik (Ethical Clearance).
BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG JEMBER
Virtual Account Number (VAN):
Client Name : Universitas Jember (UNEJ)
Penerima : Penerimaan Dana Fak. Keperawatan
Swift Code : BNINIDJA
Silakan klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir pengajuan protokol etik secara online melalui Google Form. Pastikan Anda sudah login ke akun email institusi/pribadi.
Gedung Fakultas Keperawatan
Universitas Jember
Jl. Kalimantan No. 37, Jember
kepk.fkep@unej.ac.id
humas_fkep@unej.ac.id
Senin - Jumat
08.00 - 15.00 WIB