Selamat Datang

Etik Penelitian
Fakultas Keperawatan
Universitas Jember

Melayani proses kaji etik penelitian kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi menjunjung tinggi martabat subjek penelitian.

Tentang Komisi Etik

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Keperawatan Universitas Jember bertugas untuk mengkaji usulan penelitian kesehatan agar sesuai dengan prinsip-prinsip etik yang berlaku secara internasional maupun nasional.

Kami berkomitmen untuk melindungi hak, keamanan, dan kesejahteraan subjek penelitian melalui proses review yang teliti dan independen, mendukung terciptanya penelitian keperawatan yang berkualitas.

Alur Pendaftaran Review

1. Registrasi

Pemohon mengunduh dokumen dari Unduhan.

2. Lakukan Pembayaran

Pemohon diharap melakukan pembayaran pada rekening yang sudah ditentukan.

3. Isi Form

Pemohon diharap mengisi form dan mengunggah bukti pembayaran pada form yang telah disediakan.

4. Review Etik

Telaah mendalam oleh reviewer (Exempted, Expedited, atau Full Board).

5. Pengesahan

Penerbitan Surat Keterangan Laik Etik (Ethical Clearance).

Unduhan Dokumen

No : 2124/UN25.1.14/SP/2019

Biaya Protokol Etik

  • Civitas Akademika UNEJ Rp 75.000
  • Non Civitas Akademika Rp 150.000

Metode Pembayaran

BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG JEMBER

Virtual Account Number (VAN):

9881151569300000

Client Name : Universitas Jember (UNEJ)

Penerima : Penerimaan Dana Fak. Keperawatan

Swift Code : BNINIDJA

Formulir Etik Penelitian

Kontak & Layanan

Lokasi

Gedung Fakultas Keperawatan
Universitas Jember
Jl. Kalimantan No. 37, Jember

Email

kepk.fkep@unej.ac.id
humas_fkep@unej.ac.id

Jam Layanan

Senin - Jumat
08.00 - 15.00 WIB